Komisi XI Sepakati 'Rights Issue' Adhi Karya Rp3,8 Triliun

14-09-2022 / KOMISI XI
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XI dengan Kementerian Keuangan RI, dan PT Adhi Karya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022). Foto: Mentari/nvl

 

Komisi XI DPR RI menyetujui rights issue alias Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) PT Adhi Karya (Persero) Tbk Tahun 2022 sebesar Rp3,8 triliun. Adapun rinciannya diperoleh dari Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp1,98 triliun dan rights issue porsi publik sebesar Rp1,89 triliun.

 

“Komisi XI dengan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk menyepakati proses privatisasi dan PMN melalui mekanisme rights issue kepada Adhi Karya tahun 2022, dengan nilai PMN sebesar Rp1,98 triliun dan nilai rights issue porsi publik sebesar Rp1,89 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi XI dengan Kementerian Keuangan RI, dan PT Adhi Karya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

 

Adanya PMN ini, maka struktur kepemilikan saham pemerintah tetap yakni sebesar 51 persen dan kepemilikan saham publik sebesar 49 persen. Rights issue Adhi Karya ini juga diarahkan untuk memperkuat permodalan perseroan, serta menjadi tambahan modal kerja untuk menyelesaikan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Non PSN.

 

Adapun proyek yang akan digarap oleh Adhi Karya antara lain Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo, Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, SPAM Karian-Serpong (Timur), FPLT kawasan Limbah Medan, Jalan Tol JORR Elevated Ruas Cikunir-Ulujami, dan Preservasi Jalan Lintas Sumatera Selatan. Komisi XI DPR RI juga mendorong Adhi Karya meningkatkan kinerja pengelolaan business lines untuk dapat memperkuat kemampuan keuangannya.

 

Selanjutnya, Kementerian Keuangan menyempurnakan kebijakan dan regulasi tata kelola Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Privatisasi yang memiliki landasan roadmap pengelolaan Kekayaan Negara yang dipisahkan, tata kelola bisnis proses dalam melaksanakan proyek penugasan dan komersial, dan kewenangan-kewenangan kementerian atau lembaga. (ann/aha)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...